Bupati Limapuluh Kota Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat

    Bupati Limapuluh Kota Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat
    Bupati Limapuluh Kota Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Limapuluh Kota- Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat, yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu, (18/9/2024), di Ballroom Kolivera Hotel. Kegiatan yang belangsung tanggal 18 dan 19 september 2024 itu menghadirkan na

    Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota diwakili Sekretaris Daerah Herman Azmar membuka kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat, yang diselenggarakan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Rabu, (18/9/2024), di Ballroom Kolivera Hotel.

    Kegiatan yang belangsung tanggal 18 dan 19 september 2024 itu menghadirkan nara sumber dari Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura provinsi Sumbar,   Badan Pusat Statistik (BPS), UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung. Turut hadiri pada kesempatan tersebut Kabag Perekonomian Limapuluh Kota Lisa Angreini beserta seluruh peserta Bimtek peningkatan kapasitas tim pendataan perkebunan sawit rakyat yang berjumlah 82 orang.

    Dalam sambutannya, Sekda Herman Azmar mengatakan bahwa sektor perkebunan, termasuk sawit, memegang peran strategis dalam pembangunan nasional. Tujuan penyelenggaraan perkebunan di antaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyumbang devisa negara, membuka lapangan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan. "Peningkatan produksi dari sektor perkebunan Kelapa Sawit turut serta menambah penerimaan negara, hal tersebut sesuai dengan PP No. 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit, dimana penerimaan negara yang diberikan kepada pemerintah daerah, sebagai bagian dari transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah", ucapnya.

    Dikatakan Sekda, peningkatan luas areal perkebunan mengindikasikn adanya potensi dan prospek pengembangan kelapa sawit dimasa depan, olah karena itu diperlukan pendataan yang spesifik sebagai langkah awal dalam menentukan arah kebijakan. "Saat ini pemerintah belum sepenuhnya memiliki data dan informasi yang spesifik ( By Name, By Address,   By Spatial) terkait pengelolahan lahan perkebunan Sawit Rakyat. Oleh karena itu diperlukan perbaikan data dan informasi melalui pendataan yang akan segera dilaksanakan terkait perkebunan Sawit Rakyat", tukasnya.

    Dikatakan Sekda, sebagai garda terdepan dalam mengumpulkan informasi, tim pendataan perkebunan sawit rakyat Kabupaten Limapuluh kota harus dibekali pengetahuan dan keterampilan terkait teknis pendataan dan pemetaan. "Ini merupakan momentum bagi Kabupaten Limapuluh Kota untuk mengakuratkan data, sehingga dapat meningkatkan DBH. Dana DBH ini nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai sumber pendanaan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur", ulasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota Witra Porsepwandi mengatakan tujuan dari dilaksanakan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tim pendataan tentang pemetaan dan pendataan kebun sawit rakyat. Kegiatan ini diharapkan bisa memberi kontribusi positif, sehingga data perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Limapuluh Kota menjadi lebih akurat", ujar Witra. (**).

    limapuluh kota sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Cetak Wirausaha Baru, BP3MI Sumbar dan Disperinaker...

    Artikel Berikutnya

    Dibuka Bupati Safaruddin, 120 Kader PKK...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

    Ikuti Kami